Tunjangan Sertifikasi Akan Dibayar April, Guru Swasta Langsung Ditransfer Oleh Pusat
Srie, - Ternyata, pada tahun 2013 ini ada
perbedaan mekanisme penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru PNS dan
guru swasta. Untuk guru negeri, pembayaran masih tetap melalui kas
pemkab/pemkot terlebih dahulu, baru ditransfer ke rekening guru.
Sedangkan untuk
guru swasta, tunjangan sertifikasi langsung ditransfer dari pusat ke rekening
guru yang bersangkutan, tanpa melalui pemda. Untuk triwulan pertama tahun ini,
pembayaran tunjangan sertifikasi, baik guru negeri maupun swasta, akan
dilakukan pada bulan April.
Sekjen Kemdikbud,
Ainun Naim, mengatakan tahun ini hanya guru swasta yang sistem pembayarannya
berubah, sementara guru negeri masih tetap seperti tahun sebelumnya, atau melalui
pemda.
“Kemdikbud tidak
bisa menarik anggaran itu (untuk guru negeri), karena amanah dari undang-undang
otonomi daerah,” ujar Ainun, sebagaimana diberitakan di sini.
Sementara itu, Mendikbud,
Mohammad Nuh menjelaskan, perbedaan mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi
antara guru negeri dan guru swasta sekaligus ingin mengetahui perbandingannya apakah
sistem pembayaran yang dilakukan langsung dari pusat akan berjalan lebih baik
atau tidak dibandingkan dengan sistem pembayaran yang melalui pemda.
Termasuk di
dalamnya, adalah apakah jika mekanisme pembayaran diambil alih oleh pemerintah
pusat, maka pencairan tunjangan sertifikasi akan tepat waktu dan bebas dari
pungutan liar atau tidak.
“Jika nanti yang
dicairkan langsung oleh Kemdikbud ini lebih baik dan lebih lancar, akan jadi
pertimbangan perbaikan secara keseluruhan,” kata M. Nuh.
Pernyataan Nuh ini
tampaknya sedikit berbeda saat ia mengadakan konferensi pers akhir tahun 2012.
Saat itu, ia mengatakan pada tahun 2013, mekanisme pembayaran tunjangan
sertifikasi guru tidak lagi melalui pemda, tanpa membedakan antara guru negeri
dan guru swasta. [Baca: Tahun 2013, Pembayaran TPG Tidak Melalui Pemda Lagi].
“Tahun 2013, dana tunjangan profesi guru akan langsung ditransfer dari
pemerintah pusat kepada guru, bukan ke daerah lagi,” ujar Mendikbud pada jumpa
pers akhir tahun 2012, di Jakarta, Jum’at malam (28/12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar