Jumat, 12 Desember 2014

Sosialisasi PP No. 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No. 1 Tahun 2013 PDF Print
Ditulis Oleh: KS SDN Jimbaran 02
Senin, 25 Nopember 2013 10:52
MEMBERIKAN SAMBUTAN: Kabag Ortala Ditjen Bimas Kristen, Pontus Sitorus, saat memberikan kata sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi PP No.46 Tahun 2011 dan Perka BKN No.1 Tahun 2013 tentang Penilaian Prestasi Kinerja PNS di lingkungan Ditjen Bimas Kristen dan Jajarannya, di Hotel Rizen, Cisarua, Bogor. Jumat (22/11/2013).
Cisarua, DBK-Untuk mewujudkan sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta untuk mencapai tujuan dan sasarannya dengan baik, maka Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 pada tanggal 22-24 November 2013 di Hotel The Rizen, Cibeureum, Cisarua-Bogor dengan melibatkan peserta dan panitia sekitar 111 orang.

MEMBERIKAN CERAMAH: Kabiro Kepegawaian Kementerian Agama RI, Mahsusi, saat memberikan paparan materi mengenai Disiplin PNS Kementerian Agama RI. Narasumber didampingi oleh moderator Melius Lahagu. Jumat (22/11/2013).
Pada tahun 2013 ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara RI mengeluarkan suatu peraturan yang berhubungan dengan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPK PNS). Sebagai peraturan, PP No. 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No.1 Tahun 2013 harus disosialisasikan agar seluruh PNS mengetahui, memahami dan melakukannya dengan baik, benar dan sungguh-sungguh. Untuk itulah dengan latar belakang pemikiran tersebut Sosialisasi PP No.46 Tahun 2011 dan Perka BKN No.1 Tahun 2013 di dilaksanakan.

MEMBERIKAN CERAMAH: Dua narasumber dari BKN, Wakiran dan Diki Pramadi, saat memberikan paparan materi seputar PP No.46 Tahun 2011 dan Perka BKN No. 1 Tahun 2013. Narasumber didampingi oleh Jamartuah Purba. Sabtu (23/11/2013).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan PP No.46 Tahun 2011 dan Perka BKN No.1 Tahun 2013 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS kepada PNS di lingkungan Ditjen Bimas Kristen dan Jajarannya, agar seluruh PNS di lingkungan Ditjen Bimas Kristen dan Jajarannya, khususnya para peserta sosialisasi mengetahui dan memahami cara penilaian kinerja PNS dengan obyektif, terutama para pejabat atau atasan dalam menilai bawahannya, serta seluruh pegawai dapat menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagaimana diamanatkan oleh PP No.46 Tahun 2011 dan Perka BKN No.1 Tahun 2013.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar